Selasa, 27 September 2011


SYARAT POKOK KEANGGOTAAN GmnI
 
 

KEANGGOTAAN

 
Perhatikan syarat-syarat pokok bagi keanggotaan GmnI berikut ini. Bila saudara sudah mantap dalam menentukan pilihan, renungkan kembali berbagai muatan missi perjuangan GmnI. Bila saudara tetap mantap dalam menentukan pilihan, bukalah lembaran berikut, dan teguhkanlan janji didalam hati masing-masing, dan terakhir, print page Ikrar Prasetya Pejuang Pemikir-Pemikir Pejuang Indonesia, dan tanda-tangani. Segera ajukan kepada DPC GmnI terdekat.
 

I.1. Syarat-Syarat Anggota

 
Mahasiswa Indonesia yang menyetujuai Azas/ Doktrin serta tujuan dan usaha-usaha Organisasi. Mengajukan permohonan tertulis dan menyatakan setia pada Garis Perjuangan dan sanggup menaati semua peraturan organisasi. Tidak menjadi anggota organisasi lain yang tujuan dan prinsip perjuangannya berbeda/ bertentangan dengan GmnI. Telah mengikuti Program Penerimaan Anggota Baru (PPAB)/ Masa Gemblengan Anggota (MGA) GmnI.
 

I.2. Hak-hak Anggota

 
Bertanya, mengeluarkan pendapat dan mengajukan usul kepada pimpinan baik lisan maupun tulisan. Hak bersuara dan berbicara didalam lembaga permusyawaratan atau dalam rapat anggota. Hak memilih dan dipilih. Hak memeriksa dan meminta pertanggung-jawaban pimpinan GmnI dalam lembaga permusyawaratan atau dalam rapat anggota. Hak membela diri dalam Kongres GmnI.
 

I.3. Kewajiban Anggota

 
Wajib aktif dalam menjalankan/ melaksanakan tujuan serta usaha dan program organisasi. Wajib mengikuti rapat, diskusi dan pendidikan atau kegiatan lain yang diselenggarakan oleh organisasi. Wajib membayar uang pangkal dan iuran anggota.
 

I.4. Kehilangan Keanggotaan

 
Bukan berstatus mahasiswa lagi, kecuali bagi yang mendapat pengecualian menurut Anggaran Dasar/ Anggaran Rumah Tangga GmnI. Bukan Warga Negara Republik Indonesia lagi. Mengundurkan diri dari GmnI melalui Surat Pengunduran Diri kepada lembaga pimpinan GmnI. Meninggal dunia. Dipecat, setelah tidak mampu membela diri didepan Kongres GmnI.
 
 
 
 
 
 
 
 
IKRAR PRASETYA KORPS
PEJUANG PEMIKIR - PEMIKIR PEJUANG
 
 
Kami, anggota Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia adalah Pejuang Pemikir - Pemikir Pejuang Indonesia, dan berdasarkan pengakuan ini, Kami mengaku bahwa:
 
Kami adalah Makhluk ciptaan Tuhan Al-Khalik, dan bersumber serta bertaqwa kepada-Nya.
 
Kami adalah Warga Negara Republik Indonesia yang bersendikan Pancasila dan setia kepada cita-cita revolusi 17 Agustus 1945.
 
Kami adalah Pejuang Indonesia yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat, lahir dari rakyat yang berjuang, dan senantiasa siap sedia berjuang untuk dan bersama rakyat, membangun masyarakat Pancasila.
 
Kami adalah Patriot Indonesia, yang percaya kepada kekuatan diri sendiri, berjiwa optimis dan dinamis dalam perjuangan, senantiasa bertindak setia-kawan kepada sesama kawan seperjuangan.
 
Kami adalah Mahasiswa Indonesia, penuh kesungguhan menuntut ilmu dan pengetahuan setinggi-tingginya untuk diabdikan kepada kepentingan rakyat dan kesejahteraan umat manusia.
 
Berdasarkan pengakuan-pengakuan ini, Demi Kehormatan, kami berjanji akan bersungguh-sungguh menjalankan kewajiban untuk mengamalkan semua pengakuan ini dalam karya hidup kami sehari-hari.
 
Semoga Tuhan Yang Maha Esa memberkati niat dan tekad kami, dengan taufik dan hidayat-Nya serta dengan inayat-Nya.
 
 
 
Balikpapan, ……………………….
 
 
 
 
(____________________________)
 
 
PERHATIKAN:
Ikrar ini harus ditandatangani oleh setiap Calon Anggota/ Anggota. Sebelum membubuhkan tanda-tangan, saudara harus membaca dan merenungkan isi Ikrar ini. Bila saudara sudah berkeyakinan mantap akan dapat melaksanakan isi Ikrar, saudara dipersilahkan untuk menyerahkan kepada DPC GmnI terdekat.
 
Bila masih ragu-ragu, saudara agar berdo'a mohon petunjuk Tuhan Yang Maha Kuasa.

SEJARAH SINGKAT

GERAKAN MAHASISWA NASIONAL INDONESIA
lahir sejak September 1953,
berdiri sejak 22 Maret 1954
 
 
Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia, atau disingkat GmnI, lahir sebagai hasil proses peleburan 3 (tiga) organisasi mahasiswa yang berazaskan Marhaenisme Ajaran Bung Karno. Ketiga organisasi itu ialah:
 
1.        GERAKAN MAHASISWA MARHAENIS, berpusat di Jogjakarta
2.        GERAKAN MAHASISWA MERDEKA, berpusat di Surabaya
3.        GERAKAN MAHASISWA DEMOKRAT INDONESIA, berpusat di Jakarta.
 
Proses peleburan ketiga organisasi mahasiswa mulai tampak, ketika pada awal bulan September 1953, Gerakan Mahasiswa Demokrat Indonesia (GMDI) melakukan pergantian pengurus, yakni dari Dewan Pengurus lama yang dipimpin Drs. Sjarief kepada Dewan Pengurus baru yang diketuai oleh S.M. Hadiprabowo.
 
Dalam satu rapat pengurus GMDI yang diselenggarakan di Gedung Proklamasi, Jalan Pegangsaan Timur 56 Jakarta, tercetus keinginan untuk mempersatukan ketiga organisasi yang seazas itu dalam satu wadah. Keinginan ini kemudian disampaikan kepada pimpinan kedua organisasi yang lain, dan ternyata mendapat sambutan positip.
 
Setelah melalui serangkaian pertemuan penjajagan, maka pada Rapat Bersama antar ketiga Pimpinan Organisasi Mahasiswa tadi, yang diselenggarakan di rumah dinas Walikota Jakarta Raya (Soediro), di Jalan Taman Suropati, akhirnya dicapai sejumlah kesepakatan antara lain:  Setuju untuk melakukan fusi.
 
Wadah bersama hasil peleburan tiga organisasi bernama "Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia " (GmnI).
 
Azas organisasi adalah: MARHAENISME ajaran Bung Karno.
 
Sepakat mengadakan Kongres I GmnI di Surabaya, dalam jangka waktu enam bulan setelah pertemuan ini.
 
Para pimpinan tiga organisasi yang hadir dalam pertemuan ini antara lain:
 
Dari Gerakan Mahasiswa Merdeka:
- SLAMET DJAJAWIDJAJA
- SLAMET RAHARDJO
- HERUMAN
 
Dari Gerakan Mahasiswa Marhaenis:
- WAHYU WIDODO
- SUBAGIO MASRUKIN
- SRI SUMANTRI MARTOSUWIGNYO
Dari Gerakan Mahasiswa Demokrat Indonesia:
- S.M. HADIPRABOWO
- DJAWADI HADIPRADOKO
- SULOMO
 
PENTING: Baca Pidato SM. Hadiprabowo di Kongres V Salatiga 1969
 
 
Hasil kesepakatan tersebut, akhirnya terwujud.
Dengan direstui Presiden Sukarno, pada tanggal 22 Maret 1954, dilangsungkan KONGRES I GmnI di Surabaya. Momentum ini kemudian ditetapkan sebagai Hari Jadi GmnI (Dies Natalis) yang diperingati hingga sekarang. Adapun yang menjadi materi pokok dalam Kongres I ini, selain membahas hasil- hasil kesepakatan antar tiga pimpinan organisasi yang ber-fusi, juga untuk menetapkan personil pimpinan di tingkat pusat.
 
Sehubungan dengan banyak persoalan yang sebenarnya belum terselesaikan dalam forum Kongres I, maka dua tahun kemudian (1956), GmnI kembali menyelenggarakan KONGRES II GmnI di Bandung, dengan pokok persoalan di seputar masalah konsolidasi internal organisasi. Sebagai hasil realisasi keputusan Kongres II ini, maka Organisasi cabang GmnI GmnI mulai tertata di beberapa kota.
 
Akibat dari perkembangan yang kian meningkat di sejumlah basis organisasi, tiga tahun setelah Kongres II, GmnI kembali menyelenggarakan KONGRES III GmnI di Malang tahun 1959, yang dihadiri sejumlah Utusan cabang yang dipilih melalui Konperensi Cabang masing-masing. Berawal dari Kongres III ini, GmnI mulai meningkatkan kiprahnya, baik dalam lingkup dunia perguruan tinggi, maupun ditengah-tengah masyarakat.
 
Dalam kaitan dengan hasil Kongres III ini, masih pada tahun yang sama (1959) GmnI menyelenggarakan Konperensi Besar GmnI di Kaliurang Jogjakarta, dan Presiden Sukarno telah berkenan ikut memberikan Pidato Sambutan yang kemudian dikenal dengan judul "Hilangkan Steriliteit Dalam Gerakan Mahasiswa !".
 
Untuk lebih memantapkan dinamika kehidupan pergerakan GmnI, maka direncanakan pada tahun 1965 akan diselenggarakan Kongres V GmnI di Jakarta. Namun Kongres V tersebut gagal terlaksana karena gejolak politik nasional yang tidak menentu akibat peristiwa G30S/PKI. Kendati demikian, acara persiapannya sudah sempat direalisiir yakni Konperensi besar GmnI di Pontianak pada tahun 1965. Dalam Konferensi besar ini telah dihasilkan kerangka Program Perjuangan, serta Program Aksi bagi Pengabdian Masyarakat.
 
Dampak peristiwa G30S/PKI bagi GmnI sangat terasa sekali, sebab setelah peristiwa tersebut, GmnI dihadapkan pada cobaan yang cukup berat. Perpecahan dalam kubu Front Marhaenis ikut melanda GmnI, sehingga secara nasional GmnI jadi lumpuh sama sekali. Di tengah hantaman gelombang percaturan politik nasional yang menghempas keras, GmnI mencoba untuk bangkit kembali melakukan konsolidasi. Terlaksana KONGRES V GmnI di Salatiga tahun 1969 (yang seharusnya di Jakarta tetapi gagal dilaksanakan). Namun Kongres V ini tetap belum bisa menolong stagnasi organisasi yang begitu parah.
 
Namun demikian kondisi ini tampaknya telah membangkitkan kesadaran kesadaran baru dikalangan warga GmnI, yakni kesadaran untuk tetap bergerak pada kekuatan diri sendiri, maka mulai 1969, thema "Independensi GmnI " kembali menguasai lam pikiran para aktivis khususnya yang berada di Jakarta dan Jogjakarta. Tuntutan Independensi ini mendapat reaksi keras, baik dari kalangan Pimpinan Pusat GmnI maupun dari PNI/Front Marhaenis. Tuntutan independensi ini sebenarnya merupakan upaya GmnI untuk kembali ke "Khittah" dan "Fitrah" nya yang sejati. Sebab sejak awal GmnI sudah independen. Tuntutan ini sesungguhnya sangat beralasan dan merupakan langkah antisipasi, sebab tidak lama kemudian terjadi restrukturisasi yang menyebabkan PNI/FM berfusi kedalam PDI.
 
Setelah gejolak politik reda GmnI kembali memanfaatkan momentum tersebut untuk membangun kembali organisasinya. Dilaksanakan KONGRES VI GmnI di Ragunan-Jakarta tahun 1976, dengan thema pokok: "Pengukuhan Independensi GmnI serta Konsolidasi Organisasi". Hal lain yang patut dicatat dalam Kongres VI ini adalah penegasan kembali tentang Azas Marhaenisme yang tidak boleh dicabut oleh lembaga apapun juga, serta perubahan model kepemimpinan kearah kepemimpinan kolektif dalam bentuk lembaga Presidium.
 
Selain itu, Kongres VI mempunyai arti tersendiri bagi GmnI, sebab mulai saat itu telah terjadi regenerasi dalam keanggotaan GmnI, yang ditandai dengan munculnya sejumlah pimpinan basis dan cabang dari kalangan mahasiswa muda yang tidak terkait sama sekali dengan konflik internal PNI/FM di masa lalu.
 
Mengingat persoalan konsolidasi meliputi berbagai aspek, maka masalah yang sama dibahas pula dalam KONGRES VII GmnI di Medan tahun 1979. dalam Kongres VII ini kembali ditegaskan bahwa: Azas organisasi tidak boleh diubah, Independensi tetap ditegakkan, dan konsolidasi organisasi harus seimbang dengan konsolidasi ideologi.
 
Titik cerah bagi GmnI yang mulai bersinar di tahun 1979 ternyata tidak berlangsung lama. Intervensi kekuatan diluar GmnI, yang memang menginginkan GmnI lemah, dengan berpadu bersama 'interest pribadi' segelintir oknum pimpinan GmnI, telah mengundang malapetaka terhadap organisasi mahasiswa ini.
 
Kongres VIII GmnI yang sedianya akan diselenggarakan di Jogjakarta mengalami kegagalan karena diprotes oleh sejumlah cabang (Jakarta, Medan, Malang, Manado, Bandung, dan lain-lain), karena tercium indikasi kecurangan untuk memenangkan aspirasi pihak luar dalam Kongres VIII itu. tetapi usaha filtrasi dan perlemahan GmnI tetap berlangsung sewaktu KONGRES VIII GmnI di Lembang- Bandung tahun 1982.
 
Hanya dengan pengawalan ketat dari aparat negara Kongres VIII tersebut bisa berlangsung, dan dimenangkan oleh segelintir oknum pimpinan GmnI tadi, namun dampaknya bagi organisasi sangat besar sekali.
 
Presidium GmnI hasil Kongres VIII terpecah-belah, dan disusul perpecahan berangkai semua cabang. Program Kaderisasi, regenerasi akhirnya macet total.
 
KONGRES IX GmnI di Samarinda tahun 1985 gagal menampilkan wajah baru dalam struktur kepemimpinan GmnI, disamping kegagalan dalam proses pembaharuan pemikiran seta operasioniil program.
 
Perpecahan ini akhirnya menjalar ke berbagai struktur organisasi dan mencuat dalam KONGRES X GmnI di Salatiga tahun 1989, yang diwarnai kericuhan fisik. Dampak dari kegagalan regenerasi dan kaderisasi Kongres X akhirnya hanya menampilkan wajah lama dalam struktur kepemimpinan GmnI.
 
Dan yang lebih menyedihkan lagi, para oknum pimpinan GmnI di tingkat Pusat terjebak dengan kebiasaan saling "pecat-memecat". Identitas sebagai organisasi perjuangan menjadi luntur, sebab yang lebih menonjol justru perilaku sebagai "birokrat GmnI ". untuk mempertahankan status quo, dan sekaligus untuk melestarikan budaya tadi, oknum-oknum pimpinan pusat mulai mengintrodusiir apa yang disebut "Komunitas Baru GmnI " yang ditetapkan melalui deklarasi Jayagiri. Inilah cobaan yang terberat dihadapi GmnI. Sebab organisasi ini tidak hanya terperangkap dalam konflik kepentingan perorangan yang bersifat sesaat, tetapi juga mulai mengalami erosi idealisme, serta kegersangan  kreativitas dan inovasi.
 
Secara nasional formal, kesadaran untuk memperbaiki arah perjuangan tampaknya belum muncul. Pada KONGRES XI GmnI di Malang tahun 1992, kejadian di Salatiga kembali terulang. Sementara suara-suara cabang yang menuntut otonomi semakin nyaring dan meluas.
 
Kondisi ini kemudian melahirkan format baru dalam tata hubungan antar kader pejuang pemikir-pemikir pejuang yakni: hubungan kejuangan yang bersifat personal-fungsional. Sebab hubungan formal- institusional tidak efektif lagi.
 
"Perlawanan" cabang-cabang kembali dilakukan di KONGRES XII GmnI di Denpasar Bali tahun 1995, tetapi keberhasilan hanya pada tingkatan materi program. Dimana kemudian dikenal dan dimunculkan kembali di AD/ART mengenai Azas perjuangan "Sosialis Religius - Progressif Revolusioner" yang membuat banyak pihak terkejut-kejut, tetapi 'kekalahan' terjadi pada pertempuran perebutan pimpinan nasional yang kembali di-warnai oleh intervesi 'orang-orang lama' GmnI. Isu money-politics sangat kental di forum Kongres XII ini.
 
Disaat cabang-cabang kembali mulai menata diri, perpecahan kembali melanda Presidium hasil Kongres XII Bali, saling boikot dan intrik menjadi makanan utama sehari hari di sekretariat pusat GmnI Wisma Marinda. Pada saat itu cabang-cabang tidak ambil pusing dengan tetap bergerak menguatkan garis ideologi yang mulai kurang tersentuh. Dimulai dengan dialog dan pembongkaran wacana mengenai Marhaenisme di Jogja dan kemudian dilanjutkan di Surabaya 14-17 Juli 1998. cabang- cabang semakin memantapkan hubungan dengan tidak menghiraukan perpecahan yang terjadi di tingkat pusat.
 
Ketika terjadi pergerakan massiv mulai Mei 1998, cabang-cabang dapat 'berbicara banyak' di tingkat kota masing-masing, tetapi tidak begitu halnya dengan GmnI di tingkat nasional. Perubahan politik di tingkat nasional rupanya semakin 'tidak menyadarkan pimpinan GmnI '. Perpecahan ini memuncak saat beberapa oknum pimpinan GmnI ikut mendaftarkan diri menjadi calon legislatif PDI Perjuangan. Cabang-cabang bereaksi keras dengan menarik dukungannya terhadap pimpinan nasional saat itu.
 
Kongres XIII GmnI yang sedianya dilaksanakan di Kupang-NTT mendapatkan protes keras dari cabang-cabang karena prosesnya yang tidak konstitusionil dan penuh rekayasa; termasuk perilaku 'saling membubarkan' efek dari perpecahan Presidium. Akhirnya Kongres tersebut terselenggara dengan diboikot 19 cabang antara lain Medan, Bandung, Jogjakarta, Solo, Semarang, Surabaya, Jember, Malang, Denpasar, Pontianak, Manado dll.
 
Perlawanan cabang-cabang atas tegaknya konstitusi GmnI terus diusahakan, lewat pertemuan- pertemuan antar Pimpinan Cabang di Malang, Surabaya, Jember, Semarang hingga Lokakarya Nasional GmnI di Solo Januari 2000 yang menghasilkan draft pemikiran pembaharuan GmnI untuk kembali ke azas Marhaenisme dan mencanangkan diselenggarakannya Kongres Luar Biasa (KLB) GmnI untuk menjembatani segala perpecahan yang ada.
 
KLB GmnI, Februari 2001, dipenuhi nuansa / keinginan untuk pembaharuan oleh DPC-DPC. Semangat itu terakumulasi lewat rekomendasi untuk "rekonsiliasi" dengan kelompok "kupang". Pelan tapi pasti, semoga GmnI tetap jaya....!!
 
Hubungan interpersonal antar aktivis GmnI di cabang-cabang semakin erat dan muncul kerinduan kembali akan "Nilai Dasar Perjuangan" yang selama ini ditinggalkan.
 
Sanggupkah GmnI meraih kembali momentum yang jaya gemilang..?. Perjuangan kita persama yang akan menjawabnya.(end)
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
PENGERTIAN DASAR
GERAKAN MAHASISWA NASIONAL INDONESIA

SEBAGAI ORGANISASI PERJUANGAN

 
 
GmnI lahir dengan identitasnya yang hakiki sebagai "ORGANISASI PERJUANGAN" yang berlandaskan "Ajaran Sukarno". Untuk itu ada beberapa prinsip perjuangan yang harus tetap melekat dalam diri GmnI dan menjadi watak dasar perjuangan GmnI yakni:
 
GmnI berjuang untuk Rakyat.
 
GmnI berjuang bersama-sama Rakyat.
 

A. Makna "GERAKAN" Dalam Nama GmnI

 
GmnI adalah suatu organisasi Gerakan, atau dalam bahasa inggris disebut 'Movement'. Karena Gerakan GmnI dilakukan oleh sekelompok manusia yang berstatus 'Mahasiswa', maka GmnI disebut pula sebagai "Student Movement".
 
Adapun yang dimaksud dengan "Gerakan" adalah: Suatu usaha atau tindakan yang dilakukan dengan sadar dan sengaja oleh sekelompok manusia, dengan menggunakan sumua potensi yang ia miliki (mis: sosial, politik, ekonomi, kebudayaan dll), atau yang ada di dalam masyarakat dengan tujuan untuk melakukan pembaruan-pembaruan terhadap sistem masyarakat, agar terwujud suatu tatanan masyarakat yang dicita-citakan bersama.
 

B. GmnI; Organisasi Perjuangan dan Perjuangan Terorganisir

 
GmnI merupakan Organisasi Perjuangan dan Gerakan Perjuangan Terorganisir. Artinya, gerakan Perjuangan harus menjadi Jiwa, Semangat atau Roh GmnI. Dan segala tindak perjuangan GmnI harus terorganisir yakni senantiasa mengacu pada Doktrin Perjuangan yang menjadi azas GmnI.
 

C. Tujuan Perjuangan GmnI

 
Sebagai Organisasi gerakan Perjuangan, yang menjadi Tujuan Perjuangan GmnI adalah: Mendidik kader bangsa mewujudkan masyarakat Pancasila sesuai dengan amanat UUD 1945 yang sejati. Sebab dalam keyakinan GmnI, hanya dalam masyarakat Pancasila yang sejati, Kaum Marhaen dapat diselamatkan dari bencana kebodohan, kemiskinan, keterbelakangan, dan terhindar dari berbagai bentuk penindasan.
 

D. GmnI Bersifat Independen

 
GmnI adalah organisasi yang independen dan berwatak kerakyatan. Artinya, GmnI tidak beraffiliasi pada kekuatan politik manapun, dan berdaulat penuhdengan prinsip percaya [ada kekuatan diri sendiri.
Independensi bukan berarti netral, sebab GmnI senantiasa proaktif dalam perjuangan sesuai dengan Azas dan Doktrin Perjuangan yang ia jalankan. Walaupun demikian, GmnI tidak independen dari Kaum Marhaen serta Kepentingan Kaum Marhaen.
 

E. Makna "MAHASISWA" Dalam GmnI

 
GmnI adalah organisasi Mahasiswa. Sebagai konsekwensi dari sifat ini, maka yang boleh menjadi anggota GmnI hanya mereka yang berstatus mahasiswa. Namun demikian tidak semua mahasiswa dapat menjadi anggota GmnI, sebab yang dapat menjadi anggota GmnI hanya mereka yang mau berjuang, atau Insan Mahasiswa Pejuang. Tentu yang dimaksud dengan Mahasiswa Pejuang disini adalah mereka yang berjuang atas dasar Ajaran Sukarno.
 

F. Makna "NASIONAL" Dalam GmnI

 
GmnI adalah organisasi yang berlingkup nasional. Artinya bukan organisasi kedaerahan, keagamaan, kesukuan, atau golongan yang bersifat terbatas. Makna Nasional juga mengandung pengertian bahwa yang diperjuangkan oleh GmnI adalah kepentingan Nasional. Sebagai organisasi yang berwatak Nasionalis, maka Nasionalisme GmnI jelas adalah Nasionalisme Pancasila.
 

G. GmnI Adalah Organisasi Kader Sekaligus Organisasi Massa

 
GmnI adalah organisasi Kader sekaligus organisasi Massa, artinya GmnI merupakan wadah pembinaan kader-kader pejuang bangsa; dan dalam perjuangannya itu, kader GmnI senantiasa menyatu dengan berjuta-juta massa Marhaen. GmnI tidak berjuang sendirian, tetapi harus bersama- sama dan untuk seluruh rakyat, sebab Doktrin Perjuangan GmnI menggariskan demikian.(end)
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

AZAS DAN DOKTRIN PERDJOEANGAN

GERAKAN MAHASISWA NASIONAL INDONESIA
 
 
Sebagai organisasi Gerakan Perjuangan, GmnI mempunyai Azas dan Doktrin Perjuangan, yang menjadi Landasan serta Penuntun Arah Perjuangan GmnI.
 
Azas dan Doktrin Perjuangan GmnI adalah:
 
  1. PANCASILA
  2. UNDANG-UNDANG DASAR 1945
  3. MARHAENISME
  4. PANCALOGI GmnI
 

I. PANCASILA

  • Ketuhanan Yang Maha Esa
  • Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab
  • Persatuan Indonesia
  • Kerakyatan Yang Dipimpin oleh Hikmah Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan
  • Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia
 
Keterangan:
Agar dapat memahami Pancasila secara benar dan mendalam setiap anggota wajib membaca:
 
  • "LAHIRNYA PANCASILA", Pidato Ir. Sukarno pada tanggal 1 Juni 1945
  • "PANCASILA DASAR NEGARA", Kuliah Pancasila yang disampaikan oleh Bung Karno di Istana Negara.
  • "MEMBANGUN DUNIA BARU", Pidato Presiden Sukarno didepan sidang Majelis Umum PBB tahun 1960.
 

II. UNDANG UNDANG DASAR 1945

 

PEMBUKAAN

 
Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.
 
Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentosa mengantarkan rakyat Indonesia kedepan pintu gerbang kemerdekaan negara Indonesia, yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.
 
Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorong oleh keinginan luhur supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya.
 
Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu pemerintahan negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan bangsa Indonesia itu dalam suatu susunan negara Republik Indonesia dengan berdasar kepada: Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, dan Kerakyatan yang dipimpin oleh Hikmah Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, serta mewujudkan Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
 
Dari Pembukaan UUD 1945, ada beberapa hal yang patut dipahami oleh setiap Anggota GmnI, antara lain:
 
Pokok perjuangan bangsa Indonesia adalah menghapuskan segala bentuk penindasan dan ketidakadilan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.
 
Perjuangan tersebut sesungguhnya merubakan berkat dari Allah Yang Maha Kuasa.
 
Negara berfungsi sebagai:
>> Perumahan' bangsa yang memberikan perlindungan bagi seluruh rakyat dan seluruh wilayah Republik Indonesia.
>> Alat perjuangan untuk menuju terwujudnya cita-cita nasional yakni: Masyarakat adil dan makmur di tengah dunia yang tanpa penindasan.
 

III. MARHAENISME

  • KETUHANAN YANG MAHA ESA
  • SOSIO NASIONALISME
  • SOSIO DEMOKRASI
 
  • BERJUANG UNTUK RAKYAT
  • BERJUANG BERSAMA-SAMA RAKYAT
 
 
Pidato Bung Karno didepan Konferensi PARTINDO, Mataram 1933

TENTANG MARHAEN, MARHAENIS, MARHAENISME

 
Marhaenisme yaitu Sosio Nasionalisme dan Sosio Demokrasi
 
Marhaen yaitu kaum proletar Indonesia, kaum tani Indonesia yang melarat dan kaum melarat Indonesia yang lain-lain.
 
Partindo memakai perkataan Marhaen, dan tidak proletar oleh karena perkataan proletar sudah termaktub didalam perkataan Marhaen, dan oleh karena perkataan proletar itu bisa diartikan bahwa kaum tani dan kaum lain-lain kaum melarat tidak termaktub didalamnya.
 
Karena Partindo berkeyakinan bahwa didalam perjoangan, kaum melarat Indonesia lain-lain itu yang harus menjadi elemen-elemennya (bagian-bagiannya), maka Partindo memakai perkataan Marhaen itu.
 
Di dalam perjuangan kaum Marhaen, maka Partindo berkeyakinan bahwa kaum Proletar mengambil bagian yang paling besar sekali.
 
Marhaenisme adalah Azas yang menghendaki susunan masyarakat dan susunan negeri yang dalam segala halnya menyelamatkan kaum Marhaen.
 
Marhaenisme adalah pula Cara Perjoangan untuk mencapai susunan negeri yang demikian itu, yang oleh karenanya harus suatu cara perjoangan yang Revolusioner.
 
Jadi Marhaenisme adalah: cara Perjoangan dan Azas yang ditujukan terhadap hilangnya tiap- tiap Kapitalisme dan Imperialisme.
 
Marhaenisme adalah tiap-tiap orang bangsa Indonesia yang menjalankan Marhaenisme.
 
 
Pidato Bung Karno didepan Konferensi Besar GmnI, Kaliurang 1959
HILANGKAN STERILITEIT DALAM GERAKAN MAHASISWA
 
"Bagi saya Azas Marhaenisme adalah Azas yang paling cocok untuk Gerakan Rakyat Indonesia"
Rumusannya adalah:
 
Marhaenisme adalah Azas yang menghendaki susunan masyarakat yang dalam segala halnya menyelamatkan kaum Marhaen.
 
Marhaenisme cara perjuangan yang revolusioner sesuai dengan watak kaum marhaen pada umumnya.
 
Marhaenisme adalah, dus azas dan cara perjuangan "tegelijk" menuju kepada hilangnya Kapitalisme, Imperialisme dan Kolonialisme.
 
Secara positif, maka Marhaenisme saya namakan juga SOSIO NASIONALISME dan SOSIO DEMOKRASI; karena Nasionalismenya Kaum Marhaen adalah Nasionalisme yang Sosial Bewust, dan karenanya Demokrasinya Kaum Marhaen adalah Demokrasi yang Sosial Bewust-pula.
 
Dan Siapakah yang saya namakan Kaum Marhaen itu ??
Yang saya namakan Kaum Marhaen itu adalah : Setiap Rakyat Indonesia yang melarat atau lebih tepat, yang dimelaratkan oleh Sistem Kapitalisme, Imperialisme, dan Kolonialisme.
 
Kaum Marhaen terdiri dari tiga unsur
Pertama: Unsur Kaum Proletar (Buruh)
Kedua : Unsur kaum tani melarat Indonesia
Ketiga : Kaum Melarat Indonesia yang lain-lain.
 
Dan Siapakah yang saya maksud dengan kaum Marhaenis ??
kaum Marhaenis adalah "setiap pejuang dan setiap patriot bangsa":
-. Yang mengorganisir berjuta-juta kaum Marhaen itu dan
-. Yang bersama-sama dengan tenaga massa Marhaen itu hendak menumbangkan Sistem kapitalisme, Imperialisme, dan Kolonialisme, dan
-. Yang bersama-sama dengan massa marhaen membangun negara dan masyarakat yang kuat, bahagia sentosa, adil dan makmur.
 
Pokoknya ialah, bahwa Marhaenis adalah setiap orang yang menjalankan Marhaenisme yang saya jelaskan tadi.
Cam-kan benar-benar !! Setiap kaum Marhaenis berjuang untuk kepentingan kaum Marhaen dan bersama-sama kaum Marhaen.
 
 

IV. PANCALOGI GmnI

  1. I D E O L O G I
  2. R E V O L U S I
  3. O R G A N I S A S I
  4. S T U D I
  5. I N T E G R A S I
 
Penjelasan:
Kelima prinsip diatas harus menjadi jatidiri bagi perjuangan setiap anggota GmnI
 
Ideologi artinya, perjuangan setiap anggota GmnI harus dilandaskan pada Ideologi yang menjadi Azas dan Doktrin Perjuangan GmnI, sebab ideologi merupakan acuan pokok dalam penentuan format dan pola operasional pergerakan.
 
Revolusi artinya, perjuangan setiap anggota GmnI harus berorientasi pada perombakan susunan masyarakat secara revolusioner. Revolusi bukan berarti pertumpahan darah, tetapi dalam pengertian pemikiran.
 
Organisasi artinya, perjuangan GmnI adalah perjuangan yang terorganisir, sesuai dengan azas dan doktrin perjuangan GmnI.
 
Studi artinya, sebagai organisasi mahasiswa, maka titik berat perjuangan GmnI adalah pada aspek studi. Amanat Penderitaan Rakyat harus dijadikan titik sentral dalam pendorong upaya studi ini.
 
Integrasi artinya, Perjuangan GmnI senantiasa tidak terlepas dari Perjuangan Rakyat Semesta. Setiap warga GmnI harus selalu berada ditengah-tengan Rakyat yang berjuang.
 
 
 
 
 
 
 
 
 

ATRIBUT ORGANISASI GmnI

 
 
Sebagai satu organisasi GmnI mempunyai sejumlah Atribut Organisasi, yang berfungsi sebagai:
 
Alat untuk membangkitkan semangat Korps dan sekaligus sebagai alat untuk menggambarkan Nilai-Nilai Dasar yang terkandung dalam Doktrin Perjuangan GmnI.
 
Sarana untuk mengenalkan diri kepada pihak lain.
 
Atribut GmnI terdiri dari:
  1. Panji/bendera GmnI
  2. Lambang/Simbol GmnI
  3. Logo GmnI
  4. Jaket GmnI
  5. Peci GmnI
  6. Mars GmnI
  7. Hymne GmnI
  8. Motto GmnI
 
1. Panji/bendera GmnI
Panji/Bendera GmnI berbentuk empat persegi, dengan komposisi warna MERAH - PUTIH - MERAH, tegak vertikal, perbandingan tiap warna masing-masing 1/3 (satu per tiga) dari panjang Panji/Bendera.
Lebar Bendera 2/3 (dua per tiga) dari ukuran Panjang. Pada dasar Putih, terdapat lukisan lambang GmnI (Bintang Merah beserta Kepala Banteng Hitam), serta dibawah bintang tertulis logo GmnI.
 
Khusus Panji:
Panjang 100 cm, Lebar 90 cm, pada tiap pinggir dilengkapi dengan rumbai berwarna Kuning Emas, panjang rumbai 10 cm. Selain itu Panji dilengkapi dengan tongkat Panji dan Tali hias warna Kuning. Panjang tongkat 2 meter dengan warna kayu asli.
 
Lebih lengkap tentang fisik Panji/bendera lihat peraturan organisasi mengenai Panji/Bendera.
 
2. Lambang/Simbol GmnI
Lambang GmnI berbentuk Perisai bersudut enam, atau tiga sudut diatas, dan tiga sudut dibagian bawah. Komposisi warna dua bidang Merah mengapit bidang Putih, tegak vertikal. Di tengah perisai terdapat lukisan Bintang Merah dengan Kepala Banteng Hitam sebagai pusat. Dibawah Bintang terdapat l

3 komentar:

  1. luar biasa MERDEKA ATAU MATI

    BalasHapus
  2. waw organisasi yg hebat, berdiri dengan ajaran bung karno dan azas dari UUD 1945,PANCASILA,dari rakyat,untuk rakyat,berjuang untuk rakyat, organisasi yg hebat

    BalasHapus
  3. TEGAKAN PANCASILA HINGGA AKHIR HAYATNYA GmnI JAYA.

    BalasHapus